Jumat, 02 November 2012

Takbiratul Ihram yang Benar





Takbir adalah bacaan " الله اكبر " (Allahu akbar).  
Takbir dalam sholat dibagi menjadi 2, yaitu : takbiratul ihram & takbir intiqol.
Takbiratul ihram adalah takbir permulaan sholat. Sedangkan takbir intiqol yaitu takbir yang dicuapkan saat berpindah dari rukun yang satu ke rukun yang lain. msialnya dari berdiri ke ruku', dari ruku' ke sujud, dll.
Takbiratul ihram adalah bacaan "Allahu Akbar" yang dibaca di permulaan sholat bersamaan dengan niat (takbiratul ihram dibaca dengan lisan, Niat dibaca dalam hati).


Rasulullah SAW. bersabda:
"Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu' dan melakukan wudhu' sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar."
 (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).

 Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu'mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom."
 (Muttafaqun 'alaihi).

Takbiratul ihrom harus diucapkan dengan lisan
Takbiratul ihrom harus diucapkan dengan lisan seraya bersamaan dengan membaca niat di dalam hati. Jadi saat membaca takbiratul ihram, setidaknya lisan kita harus bergerak. Apabila takbiraul ihram tidak di ucapkan dengan lisan, maka sholat kita tidak sah.
Muhammad Ibnu Rusyd berkata, "Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut."
An Nawawi berkata, "…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz tabir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku', tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…" beliau melanjutkan, "Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi'i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi'i berkata dalam al Umm, 'Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.'." (al Majmuu' III/295).

4 komentar:

  1. Terima kasih ka share nya ..

    saya jadi dapat ilmu ..
    Salam kenal

    BalasHapus
  2. ya sama2.
    kl mang ada yang salah, saya kritik dan saran na. yang saya tulis berdasarkan apa yang saya ketahui dan apa yang saya pahami.
    lam kenal balik. ^_^

    BalasHapus
  3. ka ,,
    tambahin bacaan takbiratul ihram lengkapnya dunk ..
    biar ilmunya makin bertambah ^_^')

    Salam Parahyangan dari Bandung :)

    BalasHapus
  4. akhir2 ni aku jarang ol. :)
    y insyaallah kpn2 aku tambahin. :)
    ^_^

    BalasHapus