Takbiratul ihram adalah takbir permulaan sholat. Sedangkan takbir
intiqol yaitu takbir yang dicuapkan saat
berpindah dari rukun yang satu ke rukun yang lain. msialnya dari berdiri ke
ruku', dari ruku' ke sujud, dll.
Takbiratul ihram
adalah bacaan "Allahu Akbar" yang dibaca di permulaan sholat bersamaan
dengan niat (takbiratul ihram dibaca dengan lisan, Niat dibaca dalam hati).
Rasulullah SAW. bersabda:
"Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum
dia berwudhu' dan melakukan wudhu' sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan
Allahu Akbar."
(Hadits diriwayatkan
oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka
sempurnakanlah wudhu'mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat,
lalu ucapkanlah takbiratul ihrom."
(Muttafaqun 'alaihi).
Takbiratul ihrom harus diucapkan dengan lisan
Takbiratul ihrom harus diucapkan dengan lisan seraya
bersamaan dengan membaca niat di dalam hati. Jadi saat membaca takbiratul
ihram, setidaknya lisan kita harus bergerak. Apabila takbiraul ihram tidak di
ucapkan dengan lisan, maka sholat kita tidak sah.
Muhammad Ibnu Rusyd berkata, "Adapun seseorang yang
membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut
dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya
di mulut."
An Nawawi berkata, "…adapun selain imam, maka
disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz tabir,
baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak
mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang
sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya
sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca
ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku', tasyahud, salam dan
doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…" beliau
melanjutkan, "Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi'i dan disepakati
oleh para pengikutnya. Asy Syafi'i berkata dalam al Umm, 'Hendaklah suaranya
bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia
menambah volume suara lebih dari ukuran itu.'." (al Majmuu' III/295).
Terima kasih ka share nya ..
BalasHapussaya jadi dapat ilmu ..
Salam kenal
ya sama2.
BalasHapuskl mang ada yang salah, saya kritik dan saran na. yang saya tulis berdasarkan apa yang saya ketahui dan apa yang saya pahami.
lam kenal balik. ^_^
ka ,,
BalasHapustambahin bacaan takbiratul ihram lengkapnya dunk ..
biar ilmunya makin bertambah ^_^')
Salam Parahyangan dari Bandung :)
akhir2 ni aku jarang ol. :)
BalasHapusy insyaallah kpn2 aku tambahin. :)
^_^