Jumat, 02 November 2012

Cara Sujud yang BENAR





Rukun Sujud ada Tujuh, yaitu: Dahi, 2 lutut, 2 telapak tangan, & 2 telapak kaki.
Diantara ketujuh rukun tersebut, ada 5 anggota yang harus menyentuh langusng pada tempat sujud (tidak boleh terhalang sesuatu yg di bawa bergerak dalam sholat. spt baju, sarung, sorban, songkok, dll). 5 anggota badan yang harus menyentuh langsung (tanpa terhalang sesuatu) pada tempat sujud yaitu:


(1) Kedua telapak (perut) tangan
yang dimaksud kedua telapak (perut) tangan yaitu apabila kita rapatkan telapak tangan kita (seperti saat tepuk tangan), yang saling merapat itulah yang di sebut telapak (perut) tangan.
dalam hal ini, yang harus menyentuh tempat sujud secara langsung bukan seluruh bagian telapak tangan, melainkan cukup sebagian saja (misalnya lengan baju kita panjang sehingga menutupi sebagian telapak tangan kita saat sujud, sehingga yang menyentuh tempat sujud hanya sebagian telapak jari saja. ini sudah dianggap sah).

(2) Dahi
yang dimaksud dahi yaitu dari tumbuhnya alis sampai tumbuhnya rambut kepala depa. apabila saat sujud dahi terhalang songko' atau sorban secara keseluruhan, maka sujud kita dianggap tidak sah.
akan tetapi bila ada sebagian dari dahi ada yang menyentuh tempat sujud, maka hukumnya sah.
***apabila ada 3 helai rambut menutupi dahi saat sujud, hukumnya dianggap makruh, bukan batal. hal ini             banyak salah pemahaman di masyarakat, karena menggapnya batal.

(3) Kedua telapak kaki
yang dimaksud telapak kaki yaitu sebagian telapak kaki (sama hal nya dengan telapak tangan). disini yang harus menyentuh tempat sujud yaitu perut jari kaki, hanya sebagian tidak harus keseluruhan (misalnya yang menyentuh tempat sujud hanya perut jempol kaki. ini sudah dianggap cukup/sah)

Catatan:
* yang dimaksud penghalang disini yaitu hanya sesuatu dibawa gerak dalam sholat. sedangkan yang tidak         dibawa gerak dalam sholat, tidak termasuk. misalnya kita sholat, lalu ada yang meletakkan sesuatu di             tempat sujud kita (spt kertas, kain, dll), maka hal tersebut tidak membatalkan sujud kita.
     
 *Selain hal tersebut, saat sujud posisi kepala harus berada lebih rendah dari bokong. Jika posisi kepala            lebih tinggi dari bokong, maka sujudnya tidak sah artinya sholatnya batal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar