Jumat, 02 November 2012

SALAM






"Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya yaitu mengucapkan salam."
 (Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)

Salam yang wajib, yang merupakan rukun sholat yaitu adalah salam yang pertama
. Sedangkan salam yang kedua hukumnya sunnat. Jadi apabila kita membaca salam hanya satu kali (salam yang pertama/ yang ke kanan), maka itu sudah dianggap cukup. artinya sholat kita sudah dianggap sah.

Salam merupakan rukun qauliyah (bacaan yang wajib dalam sholat, yang setidaknya harus terdengar oleh telinga sendiri). Karena itu, maka salam wajib diucapkan dengan lisan , tidak boleh dibaca dalam hati.
Bacaan salam harus lah jelas االسلام عليكم (as salaamu alaikum), tidak boleh dibaca سلام عليكم (salaamu alaikum).

Setelah salam yg pertama, dsunnatkan membaca “أسئلك الفوز بالجنة
Setelah salam yang kedua, disunnatkan membaca “أسئلك النجاة من النار والعفو عند الحساب
Setelah itu disunnatkan mengusap muka 1 kali (sekali usapan), bukan 2-3 usapan atau lebih.

Gerakan yang dilarang dalam salam
Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Mengapa kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda yang lari terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya." [Ketika mereka sholat lagi bersama Rasullullah, mereka tidak melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain disebutkan: "Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar